Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Setelah 74 Tahun, Baru HUT Sumbar Diperingati

204
×

Setelah 74 Tahun, Baru HUT Sumbar Diperingati

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –  Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ke-74 untuk pertama kalinya, DPRD Sumbar kembali gelar sidang paripurna pasca kasus pengrusakan gedung yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa waktu lalu.

Dalam sidang peripurna perdana yang dilakukan untuk merayakan lahirnya Provinsi Sumbar, Selasa (1/10). Dihadiri sejumlah kepala daerah Kabupaten/Kota , diantanranya terlihat Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah dan Wakil Bupati Kabupaten Padangpariaman Suhatri bur.

Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra saat memimpin sidang mengatakan, banyak hal yang harus menjadi bahan evaluasi untuk pembanguna daerah. Diantaranya, angka kemiskinan yang mencapai 6,55 persen, angka tersebut tergolong tinggi meski secara nasional dibawah rata-rata.

Disisi lain,lanjutnya, Sumbar masih mimiliki tiga daerah yang masuk dalam kategori tertinggal yaitu Mentawai, Pasaman Barat serta Solok Selatan. Dalam momentun perayaan hari jadi Sumbar mestinya dimaknai dengan meningkatkan kualitas percepatan pembangunan daaerah.

Dia memaparkan, penetapan HUT Sumbar yang jatuh pada 1 Oktober sudah melalui kajian panjang. Penetapan dilatarbelakangi oleh momentum sejarah, dimana pada tanggal ini telah dilaksanakan rapat Komite Nasional Indonesia – Sumatera Barat (KNI-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu.

Rapat KNI – SB memutuskan dibentuknya kembali Keresidenan Sumatera Barat serta memilih Residen Sumatera Barat.

“Pembentukan Keresidenan Sumatera Barat dilakukan berhubung tentara pendudukan Jepang tidak mau menyerahkan kekuasaan keresidenan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,” papar Desrio memimpin rapat paripurna.

Sejalan dengan keputusan rapat tersebut, lanjutnya, pemuda – pemudi Sumatera Barat dipimpin oleh M. Syafei, DR. M. Djamil dan Rasuna Said merebut kekuasaan pemerintahan keresidenan Sumatera Barat dari tentara pendudukan Jepang.

Dengan memperhatikan nilai heroitisme yang terkandung dari kejadian tersebut, maka DPRD dan pemerintah provinsi menyepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak hari terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai sebuah kesatuan daerah dan masyarakat dalam kerangka NKRI. Desrio menambahkan, penetapan tanggal 1 Oktober semakin memberi makna, karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, dasar negara NKRI.

“Perlu digarisbawahi bahwa tanggal 1 Oktober sebagai titik tolak terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai kesatuan pemerintahan daerah dalam NKRI, berbeda prinsipnya dengan Sumatera Barat sebagai kesatuan adat Minangkabau yang telah ada jauh sebelumnya,” ulasnya.

Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi Sumatera Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa. Untuk itu, Desrio menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 dan pemerintah provinsi yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut.

“Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan. Namun, dengan semangat kebersamaan, penetapan hari jadi berhasil disepakati,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan , sebelum ditetapkan pada 1 Oktober banyak pengusulan-pengusulan tanggal lainnya.

pengusulan tersebut, juga disertai dengan dasar dan argumen dari pakar sejarah. Setelah pembahasan yang panjang, maka tanggal ini adalah pilihanya.

“Ini telah menjadi produk hukum daerah (perda), kemunginan untuk dirobah kembali itu ada. Jika suatu hari nanti dapat bukti baru yang memiliki dasar yang kuat mungkin bisa saja direvisi,”katanya.

Untuk saat ini, lanjutnya, DPRD dan Pemrov menyepakati lahirnya Sumbar pada 1 Oktober. Karena merupakan peraturan daerah (perda), maka pihakya menunggu peraturan gubernur (pergub) agar perayaan pada tahun berikutnya bisa dianggarkan dan dilaksanakan secara meriah.

“ Karena belum dianggarkan, maka kita lakukan paripurna saja untuk tahun ini, namun tidak mengurangi nilai-nilai kecintaan terhadap daerah,” katanya.

Dia manilai untuk mengoptimalkan perayaan hari jadi Sumbar seluruh unsur terkait harus melakukan sosialisasi masif, agar masyarakat mengetahui.

“ Kita menyakini banyak masyarakat yang belum megetahui akan hari jadi Sumbar . Kedepan, masyarakat harus mengetahui ,” katanya.

Sementara itu sekertaris dewan raflis mengaatakan Perda Hari Jadi Sumatera Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa.

Untuk itu dia menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut.

“Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan,” katanya.

Dia berharap, Hari Jadi Sumatera Barat menjadi momentum untuk memacu pembangunan daerah ke arah lebih maju lagi. Dengan ditetapkannya Hari Jadi, akan semakin memperkokoh kebersamaan, semangat dan kecintaan kepada daerah. Hal itu bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama menggiatkan pembangunan daerah ke depan (nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *