Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKANTERBARU

Senin 8 Juni, Seluruh Tenaga Pengajar Jajaran Dinas Pendidikan Tanah Datar Kembali Masuk Kerja 

379
×

Senin 8 Juni, Seluruh Tenaga Pengajar Jajaran Dinas Pendidikan Tanah Datar Kembali Masuk Kerja 

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Persiapan memasuki tatanan baru atau New Normal dalam menghadapi pandemi Covid-19, Dinas pendidikan dan Kebudayaan melakukan persiapan sebagai strategi terkait disektor pendidikan.

Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Riswandi,S.Pd, M.Pd ketika dihubungi melalui telpon selular minggu (07/06/2020) menyampaikan bahwa di jadwalkan Senin tanggal 8 juni seluruh tenaga pengajar dan jajaran lain didinas pendidikan dan kebudayaan telah diinstruksikan untuk kembali masuk kerja dan kepada para guru menurut Kadis sudah diminta untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait kesiapan sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru.

“kita telah instruksikan kepada semua tenaga pengajar dan jajaran didinas pendidikan untuk mulai masuk kerja pada hari Senin tanggal 8 juni 2020 untuk persiapan sekolah seperti menyiapkan rapor dan persiapan bersih-bersih disekolah, sedangkan untuk siswa mulai masuk sekolah diawal tahun ajaran baru dijadwalkan tanggal 13 juli sejauh tidak ada perubahan dari pemerintah pusat,” terang kadis

Menurut Kadis dalam sistem belajar tetap melaksanakan pendidikan dengan sistem daring (dalam jaringan) dan tatap muka. untuk itu sekolah harus mempersiapkan segalah sesuatunya untuk pelaksanaan strategi dalam menghadapi New Normal atau Tatanan baru khususnya lingkungan Dinas pendidikan dan kebudayaan.

“Untuk penerimaan peserta didik baru pendidikan formal pelaksanaannya melalui online dan manual, berdasarkan keputusan bersama Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan TK, Raudhatul Athfal (RA) , Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat,” Kata Riswandi.

Kadis juga menambahkan semua pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman kepada standar protokol pencegahan Covid-19.(Maizetrimal.S.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *