Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Sekretaria Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Apresiasi Bum Nag Koto Ranah

211
×

Sekretaria Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Apresiasi Bum Nag Koto Ranah

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Untuk melihat perekonomian masyarakat daerah, anggota DPRD Sumbar lakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat, sehingga aspirasi bisa ditampung dan diperjuangkan, terutama dalam hal penganggarannya.

Dalam kunjungan kerja selama 4 hari terhitung 19-22 maret 2020, kimisi 1 DPRD Sumbar melihat langsung pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) di nagari Koto Ranah, kabupaten Dharmasraya.

Nagari dibawah kepemimpinan Marzuki Zen, yang sangat agresif dan akan menjadi pemarah jika ada pekerjaan salah.

Dengan Motto nagari, “Desa/Nagari Ku Membangun Indonesia”, bersama Ketua Bamus Samsul Hadi, wali nagari Koto Ranah serta perangkat yang ada dibantu masyarakat mendirikan BumNag, dengan nama Koto Ranah Sakti.

Badan usaha milik nagari ini dikelola masyarakat bersinergi dengan pemerintah Nagari,dalam upaya menambah sumber pendapatan jorong disekitarnya yakni, Sungai Nabuhan Nagari Koto Ranah, kecamatan Koto Besar, kabupaten Dharmasraya.

Bum Nah ini awalnya didirikan pada 2015, agar memiliki dasar hukum pengelolaan, 25 Mei 2016 diperkuat dengan keluarnya Peraturan Nagari No. 1 tahun 2016, ditunjuk sebagai direktur Agus Wirawan, S.KM.

Yang membuat anggota kimisi 1 DPRD Sumbar salut, usaha ini diawali dengan Moda Dana Desa Rp. 150.000.000, pada 2017 ditambah Rp. 200.000.000, karena dirasa makin berkembang maka ditambah donasi dari Nagari sRp. 10.344.000.

Karena terus berkembang, Nagari mengajukan penambahan modal pada Kementrian Desa, dan mendapat respon dengan masuknya tambahan Modal dari Kemendes Rp. 50.000.000, tidak hanya sampai disitu, karena terus berkembang dan berpengaruh signifikan pada masyarakat, tahun 2019 masyarakat menambah modal Badan Usaha Milik Nagari ini sebesar Rp. 93.500.000.

Dengan pengelolaan yang baik, Kemendes menilai perlu adanya penambahan modal, maka dibantu kembali Rp. 150.000.000, ditambah lagi Cadangan Modal tahun 2019, Rp. 26.783.115, sehingga permodalan terus bertambah, lada tahun 2019 mencapai Rp. 680.582.115.

Badan usaha milik nagari ini mengelola Delapan unit usaha, seperti sawit, wisata, kolam renang dan perikanan, dengan prinsip memaksimalkan semua sumber daya yang ada di jorong-jorong yang ada di nagari tersebut secara bauk dan profesional, sehingga pada tahun 2019 mendapat peringkat pertama BumNag tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Sumbar melihat langsung dan mekakukan pertemuan di kantor BumNag Koto Ranah, dengan mendengar eksposi Wali Nagari serta Direktur BumNag.

Dalam kesempatan tersebut sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar yang berasal dari Fraksi Demokrat,
H.M. Nurnas, memberikan apresiasi atas keberhasilan BumNag Koto Ranah yang dikelola Kawula Muda atau mileneal, karena mampu membawa nama harum nagari,khususnya Jorong Sungai Nabuhan Nagari Koto Ranah Kecamatan. Koto Besar.

“Bum Nag ini sangat luar bisa, sinergisitas antara wali nagari, wali jorong, staf dan masyarakat perlu dicontoh, bila perlu perusahaan daerah bisa shearing dengan peusahaan nagari ini, sebab dengan pengawasan berbagai stake holder pengelola yang notabene masih muda atau mileneal mampu menambah asset dari tahun ke tahun,” ulas Nurnas.

Nurnas juga berharap, Nagari lainnya di Sunatera Barat, bisa terus meningkatkan sumber daya yang ada, dan dukelola secara baik, sehingga kehidupan perekonomian masyarakat meningkat.

Komisi 1 DPRD Prov. Sumbar terdiri dari ketua Syamsul Bahri , wakil Evi Yandri Rajo Budiman, sekretaris H.M. Nurnas, dan anggota Bakri Bakar juga didampingi staf komisi serta dinas terkait yakni Kabad. Pemberdayaan.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri kepala finas PMD kabupaten Darmasraya, Camat, masyarakat beserta staf BumNag Koto Ranah.

Rombongan komisi 1 DPRD Sumbar meninggalkan Nagari Koto Ranah dengan senyum sumringah, karena melihat betapa baiknya pengelolaan usaha yang ada.(nov- fwp-sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *