Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPARIWISATAPERISTIWATERBARU

Rapat Pembahasan Perda Pariwisata, Ini Kata Aristo Munandar

130
×

Rapat Pembahasan Perda Pariwisata, Ini Kata Aristo Munandar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –Komisi V DPRD Sumbar membahas Rencana Induksi Pembangunan Pariwisata Sumbar. Hal itu disampaikan anggota komisi V DPRD Sumbar Aristo Munandar dalam rapat dengan instansi terkait yakni dinas Pariwisata Sumbar baru – baru ini di DPRD Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Aristo Munandar mengatakan dalam rapat ini adalah pembahasan perda, Sebelum nya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumbar.

Ia mengatakan, pembahasan ini untuk mematangkan ranperda dengan Dinas Pariwisata termasuk akademi dan pelaku pariwisata sebelum ditetapkan.” katanya.

Disamping , pariwisata sangat strategis dikembangkan di Sumbar, karena sudah menjadi icon Sumbar. Maka dari itu, pembahasan RIP ini memberikan landasan yang kuat dalam membangun kepariwisataan Sumbar ke depan.” ujar Aristo yang juga di damping oleh dewan lainya, Rahayu Purwanti, Rahmat Saleh , Sabrana dan Zalman Zaunit .

Sementara itu ,dalam rapat ini juga muncul ide untuk membentuk Badan Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Sumbar dan Komite Pariwisata.

Sehingga komite pariwisata yang dikemukakan oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat Ss , dalam konteks nya kata Hidayat Tujuannya untuk lebih memudahkan koordinasi antara Provinsi Sumbar dengan kabupaten kota dalam pengembangan pariwisata ke depan. Demikian juga dengan pelaku pariwisata dan praktisi pariwisata, akan lebih mudah mengkoordinasikannya.”katanya

Sementara itu, Badan Percepatan diajukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian. Badan percepatan yang dibentuk Dinas Pariwisata Sumbar melibatkan akademisi dan pers serta Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait dilingkungan Pemprov Sumbar. DEWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *