Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Polres Solok Selatan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Kota Solok

675
×

Polres Solok Selatan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Kota Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK –
Baru saja bertugas tiga hari menjadi Kasat Reskrim di Polres Solok Selatan,  Iptu M. Arvi bersama timnya berhasil mengungkap tersangka pencurian sepeda motor.

Pelaku curanmor dengan inisial RN (31th) warga wargaJorong Panduang Nagari Pakan Rabaa Tengah Kecamatan KPGD itu di tangkap pada Jumat (24/01) di Berok Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok .

Demikian keterangan pers Polres Solok Selatan yang sampaikan Kasat Reskrim Iptu M. Arvi kepada awak media usai melaksanakan sholat subuh berjemaah di Mapolres Solok Selatan, Sabtu (25/1),

“RN ditangkap berdasark Laporan Polisi LP /155/XI/2018 Polsek, Tanggal 29 November 2018,” terang Arvi.

Dari hasil penangkapan yang dibantu oleh anggota Polres Kota Solok tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam BA 2976 YH.

Dalam penangkapan tidak ada perlawanan, tersangka sedang duduk duduk disebuah warung,tidak menyangka dirinya sudah dikepung.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. Helfi Yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *