Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Pesisir Selatan Alokasikan Rp2,3 Miliar Tata Pemukiman Kumuh Koto Pulai

296
×

Pesisir Selatan Alokasikan Rp2,3 Miliar Tata Pemukiman Kumuh Koto Pulai

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalokasikan anggaran Rp2,3 miliar untuk menata pemukiman kumuh di Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang tahun ini.

Penataan kawasan kumuh Kampung Koto Pulai sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Program ini bertujuan untuk pengurangan permukiman kumuh melalui peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten/Kota melaluiĀ  percepatan penanganan permukiman kumuh secara menyeluruh dan tuntas.

Melalui penataan kawasan kumuh Nagari diharapkan tingkat kemiskinan dan pengangguran berkurangan dan masyarakat memiliki perkampungan yang aman, nyaman dan sehat.

Penataan kawasan kumuh kampung Koto Pulai merupakan salah satu kegiatan penataan kawasan kumuh Kemen PUPR untuk mendukung visi dan misi tujuan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan yang ingin menjadikan Pesisir Selatan sebagai Kabupaten yang nyaman dengan masyarakat madani dan pemerintah yang amanah yang salah satunya dengan mewujudkan Kabupaten yang bersih, indah, tertib dan aman sesuai dengan yang diharapkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni .

Saat ini, kegiatan penataan kawasan kumuh Koto Pulai yang dilaksanakan PT. Deficy Sigar Pratama telah tuntas dengan volume kegiatan sekitar 80 persen, kata kepala tukang Buyung Tapan kepada Relasipublik.com, Sabtu ( 31/08).

Sementara itu, tokoh muda Lengayang, Adi Kampai mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan berjalan sesuai rencana, sehingga memberi dampak positif terhadap masyarakat Koto Pulai dan sekitarnya,” katanya lagi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *