Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPARIWISATATERBARU

Perda Wisata Halal di Sumatera Barat Tuntas Tahun 2020

424
×

Perda Wisata Halal di Sumatera Barat Tuntas Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Wisata halal menjadi tren yang khas dalam pengembangan kepariwisataan Sumatera Barat sesuai potensi karakter budaya religi yang dimiliki berdasarkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Hal ini disampaikan Kadis Pariwisata Pemprov Sumbar Novrial, SE. MA. akt. Disela-sela Acara workshop pentahelix pariwisata Sumbar di Kota Pariaman tgl 27-28 Februari 2020, melalui Whastaap nya, Jum’at (28/2/2020)

Novrial juga menyampaikan, acara inidiikuti anggota forum pentahelix, unsur akademisi, industri pelaku, komunitas, media dan dinas pariwisata provinsi dan 19 kabupaten/ kota ditujukan untuk menyusun komitmen bersama dan peta jalan penyelenggaraan pariwisata halal yang perdanya segera akan disepakati triwulan 1 tahun 2020 ini.

” Narasumber yang ditampilkan adalah Walikota pariaman dan kadis kab. Solok tentang lesson learn pengembangan wisata halal di daerah, director Malaysian Tourism Office Medan dan Ketua Tim penyusun Prof. Ansofino”, ujarnya.

Novrial mengatakan, hasil yang diharapkan adalah; penyamaaan pemahaman definisi dan penjabaran yang diperlukan terkait regulasi penyelenggaraan pariwisata halal sesuai tugas kewenangan masing-masing-masing dan matriks komitmen penyelenggaraan.

” Siapa melaksanakan apa, misalnya PHRI, ASITA, HPI, GIPPI, Perguruan Tinggi, Komunitas pariwisata, media dan dinas provinsi dan kabupaten/ kota”, ungkapnya.

Novrial juga katakan dari sisi komitmen pemprov (dinas pariwisata) Sumbar adalah paska penetapan Perda.

“Semua Pergub terkait penyelenggaraan wisata halal di industri hotel, travel agent, tour operator, pramuwisata, restoran/ rumah makan, bandara, dan di objek-objek wisata tuntas di tahun 2020 ini”, harapnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *