Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pendapatan Pajak Kabupaten Pasaman Meningkat

173
×

Pendapatan Pajak Kabupaten Pasaman Meningkat

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Penerimaan dari  Pajak baik Perorangan maupun usaha untuk Kabupaten Pasaman meningkat 2 persen lebih pada tahun 2019  yakni sebesar 74 Milyar lebih dari yang sebelumnya pada tahun 2018 yang hanya 72 milyar.

Hal tersebut di sampaikan kepala kantor Pajak wilayah Bukit Tinggi Akhiruddin SH saat adakan pertemuan dengan Yusuf Lubis di ruang kerja Bupati Pasaman pada hari Selasa siang 3 Maret 2020.

Ia sangat berterima kasih kepada Bupati Pasaman karena telah dapat meluangkan waktu untuk menjadi panutan masyarakat dalam penyerahan SPT tahunan ke 3.

Selain itu katanya, dengan adanya peningkatan setoran pajak ini, tentu akan menjadi nilai tambah bagi daerah ini, terutama untuk bagi hasil pajak untuk Pusat dan daerah yakni sebesar 80 Persen untuk Pusat dan 20 Persen untuk daerah, semakin besar pajak yang di setorkan, makin besar pula penerimaan bagi hasil untuk daerah ucapnya.

Ia berharap, masyarakat dapat menyampaikan laporan pajaknya se cepat mungkin, dan membayar pajak, karena dari pajak inilah pembangun dapat berjalan.

Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Pasaman M. Roni pada kesempatan tersebut mengatakan, ia sangat mendukung terhadap kehadiran pimpinan pajak Bukit Tinggi tersebut, dan ia menghimbau kepada Kepala OPD, masyarakat dan lainya agar segera menyampaikan SPT tahunan nya yang semestinya tanggal 31 Maret kiranya bisa di percepat hari ini tanggal 3 maret.

Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kelanjutan  Pembangunan di kabupaten Pasaman ke depan.

Sementara itu kepala Kantor Pajak Pasaman Gusfahmi Arifin  Pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih terhadap Bupati Pasaman dan kepala OPD yang telah dapat bekerja sama dalam penyampaian SPT pajak tahunan , dan kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak agar segera melaksanakan   kewajibannya untuk membayar pajak, dan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang wajib pajak yang belum menyampaikan SPT tahunanya. (ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *