Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pemkab Solok Selatan Evaluasi Penyaluran Dana BLT

296
×

Pemkab Solok Selatan Evaluasi Penyaluran Dana BLT

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK — Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan melakukan Evaluasi Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Solok Selatan dengan menggelar rapat evaluasi guna membahas permasalahan-permasalahan  yang timbul selama penyaluran dana BLT tersebut, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati setempat, Kamis (18/6).

Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Plt Bupati Solsel, Sekretaris Daerah, unsur forkompimda, Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Gadang, Kepala OPD, Wali Nagari, TKSK dan PSM serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial PMD Solsel, Zulkarnaini mengungkapkan beberapa permasalahan yang timbul selama penyaluran dana BLT dari APBD Kabupaten, diantaranya adanya data penerima yang ganda, penerima tidak berada di solok selatan, tidak hadir, menolak BLT dan penyebab lainnya.

Dengan berbagai macam permasalahan tersebut, dari total KK pada kuota BLT Kabupaten sebanyak 17.141 KK, didapati sebanyak 1771 KK yang gagal salur, yang dan telah disalurkan sebanyak 15.370 KK.

“Selama penyaluran BLT dana kabupaten, dapat disalurkan sebanyak 15.370 KK dan sebanyak 1.771 KK gagal salur karena berbagai penyebab tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Solok Selatan menegaskan, untuk dana BLT yang tidak bisa disalurkan karena ada penerima ganda, maka diprioritaskan penerima dana tersebut dari nagari yang bersangkutan.

Ia minta agar redistribusi data tersebut betul-betul benar dan dimaksimalkan pada nagari yang bersangkutan.

Sedangkan bagi KK yang belum menerima dana BLT Kabupaten, setelah dibuktikan dengan usulan nagari dan setelah di verifikasi secara akurat by name by adress, akan diambil keputusannya setelah dilaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Keputusan bagi KK yang belum menerima belum bisa diputuskan sekarang, karena ini menyangkut dengan kemampuan keuangan daerah, harus dirapatkan dengan TAPD, apakah masih memungkinkan lagi untuk merelokasi anggaran,” ungkapnya. Helfi yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *