Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pemberlakuan PSBB di Mentawai 96, 6 Persen Masyarakat Setuju Dengan Kebijakan Pemerintah

122
×

Pemberlakuan PSBB di Mentawai 96, 6 Persen Masyarakat Setuju Dengan Kebijakan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

TUA PEIJAT, RELASIPUBLIK– Dengan telah ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Seluruh Sumatera Barat termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai 95,6 persen masyarakat setuju dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hanya, 4,4 persen yang tidak menyetujui kebijakan ini.

Kepala Bappeda Kepulauan Mentawai Naslindo Sirait mengatakan, hasil jajak pendapat yang melibatkan responden dari 10 kecamatan secara acak di Mentawai masyarakat menerima kebijakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Ditambahkan Naslindo, Tingkat pemahaman masyarakat ditengah pandemi Covid19 mencapai 90,8 persen. Sementara itu, 9.2 persen masyarakat menjawab belum memahami.

“Hal ini sejalan dengan jawaban masyarakat terkait pertanyaan apakah masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi tentang Covid 19, 92.3 persen menjawab sudah mendapatkan sosialisasi dan 7.7 persen yang belum mendapatkan sosialisasi” ujarnya Rabu 22/4/2020 melalui pesan WAG Jurnalis Bambu.

Tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah, 75.5 persen. Sebanyak 13,1 persen menjawab kadang kadang dan 8.4 persen menjawab belum menggunakan masker.

“Dampak dari sosial ekonomi saat Covid-19, Pendapatan masyarakat berkurang sampai 26,6 persen. Sementara itu, 73, 4 persen masyarakat tidak tergangu pendapatannya.” kata Naslindo.

Sikap masyarakat untuk mengikuti anjuran PSBB beraktifitas dari rumah 16.3 persen, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tinggal dirumah (Stay At Home) 33 persen dan 34.5 persen ingin keluar rumah untuk bekerja.

Melihat kebutuhan masyarakat saat ini yang terganggu, 55,9 persen juga terganggu soal pemenuhan kebutuhan pokok, 36, 6 persen menjawab tidak mengalami gangguan, 2.7 persen menjawab tergangu untuk mememuhi kebutuhan alat alat kesehatan, obat dan vitamin dan 2.2 persen tergangu kebutuhan akan pasokan Gas dan BBM.

Dari quisioner pertanyaan apa yang di harapkan masyarakat kepada pemerintah saat PSBB 36, 3 persen mengharapkan bantuan dari pemerintah baik sembako maupun bantuan sosial, 23 persen mengharapkan ketegasan pemerintah dalam menjalankan pembatasan sosial dan 10.9 persen mengharapkan bantuan alat alat kesehatan dan perlindungan diri dari Covid.

Sementara itu Pemkab Mentawai harus berusaha efektif untuk memberikan kebutuhan APD, Masker dan menerapkan lebih tegas PSBB. Pemda harus memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat terutama soal pangan dengan melakukan operasi pasar, memberlakukan jaring pengaman sosial untuk mengantispasi menaiknya angka kemiskinan dan pengangguran dengan mengeluarkan bansos dan stimulus stimulus ekonomi.

Demikian penjelasan dan analisis yang dilakukan oleh Naslindo Sirait, selaku Kepala Bappeda saat penetapan PSBB diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Romelt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *