Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Panwas Pilwana Surantih Terima 17 Usulan Kelompok Pengusung

176
×

Panwas Pilwana Surantih Terima 17 Usulan Kelompok Pengusung

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) sudah menerima sebanyak 17 usulan dari kelompok organisasi pengusung untuk 9 bakal calon walinagari yang tersebar di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (10/3).

Ketua Panitia Pengawas (Panwas), Youri Satria menjelaskan, sesuai peraturan bupati nomor 21 tahun 2016 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemilihan walinagari dan Perbup nomor 4 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 21 tahun 2016 tentang pedoman teknis pelaksanaan walinagari. Pengusulan calon kandidat walinagari ditetapkan pada 13 Maret 2020. Sedangkan untuk pengajuan berkas calon dimulai dari tanggal 14 sampai 17.

“Kami berharap seluruh calon kandidat agar segera melakukan verifikasi untuk melakukan cek dan ricek di sekretariat Pilwana kantor walinagari setempat. Tujuannya agar tidak ada yang kececeran saat penyerahan berkas nantinya,” ujarnya didampingi wakil ketua panitia Pilwana Yuliraf (Ujang Amek) saat ditemui diruangannya.

Sementara itu, bagi masyarakat atau pemilih yang belum terdaftar pada pemilih sementara segera mendaftarkan diri dengan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia pelaksana Pilwana. Tujuannya, agar tingkat pemilihan di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Persyaratan yang dibutuhkan adalah, membawa fotocopy KTP dan KK nagari setempat. Kemudian melampirkan lokasi pemilihan pada daerah pemilihan masing-masing,” katanya lagi.

Diketahui, sebanyak 19 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan bakal menggelar pemilihan walinagari (Pilwana) serentak yang dijadwalkan pada 20 April 2020 mendatang.

Kepala DPMNP2KB Pessel, Wendi mengatakan, pembentukan panitia pada masing-masing nagari, sudah sesuai dengan regulasi yang ada hingga masuknya tahap pencoblosan pada 20 April mendatang.

“Untuk Kecamatan IV Jurai, kemarin sudah dibentuk panitia pengawas Pilwana. Hari ini, di Sutera pada 2 nagari yaitu Ampiang Parak Timur dan Surantih juga sudah dibentuk,” kata Wendi  di Painan.

Terkait pembentukan panitia Pilwana, ia menyebutkan sudah mengundang sebanyak 19 Pj walinagari dan camat guna membahas sejumlah tahapan Pilwana yang bakal berlangsung pada masing-masing nagari nantinya.

“Ya, Kamis kemarin kami sudah membahas hal ini. Sebab, skedulnya sudah keluar. Setidaknya ada 4 tahapan Pilwana yang mesti dipahami, yakni persiapan, penjaringan, pemilihan, dan pelantikan. Nah, dari 4 tahapan ini ada 57 sub tahapan yang mesti disegerakan, seperti pembentukan panitia kabupaten, kecamatan, hingga nagari, termasuk sosialisai hingga pelantikan,” ucapnya lagi.

Kendati demikian, kata Wendi, hal yang sangat krusial dan paling rawan adalah ketika masuk tahapan penentuan bakal calon, penetapan, pemilihan, hingga penghitungan suara. Ia berharap, seluruh panita pengawas Pilwana dapat bekerja sesuai tahapan dan mempedomani regulasi tentang pemilihan walinagari.

“Pada tahapan ini, kami minta panita pengawas agar proaktif melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya agar proses Pilwana berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *