Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Nasrul Abit Puji Protokol Covid Bukittinggi di Masjid Bisa Jadi Role Model

227
×

Nasrul Abit Puji Protokol Covid Bukittinggi di Masjid Bisa Jadi Role Model

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, RELASIPUBLIK — Disalah satu masjid Mukhlisin Manggis Pemerintah Kota Bukittinggi, telah menerapkan kebijakan 10 point protokol kesehatan covid dalam menerapkan pelaksanaan ibadah sholat berjemaah. Sesuatu gagasan yang cukup baik dalam upaya antisipasi penyebaran wabah covid 19 bagi masyarakat memasuki kehidupan baru aman covid (new normal)

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang didampingi Walikota Ramlan, Sekdako Yuen Karnova, disela-sela meninjau langsung persiapan di Masjid Mukhlishin Manggih Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).

Wagub Sumbar Nasrul Abit juga katakan, pelaksanaan kehidupan baru aman covid (new normal) merupakan harapan dan kerinduan umat Islam beribadah di masjid dengan tetap menjalankan protol covid dalam menghadapi antisipasi penyebaran wabah corona.

” Ada sepuluh (10) sholat berjemaah di masjid Mukhlisin Manggis, wajib pakai masker, membawa sajadah masing masing dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak 1meter, parkit diluar masjid, jemaah khusus warga Manggis dan tidak bersalaman,” ujar Nasrul Abit.

Peninjauan Wagub Sumbar ke masjid karena new normal sudah memberikan peluang masyarakat hidup normal termasuk beribadah ke masjid dengan mengacu pada pelaksanaan protokol covid dalam kehidupan sehari-hari.

“Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat batasan-batasan jemaah. Semua sudah tersedia sesuai dengan protokol Covid-19 dengan menyediakan thermogun, physical distancingnya dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, khotbah hanya sepuluh menit, ini bisa menjadi role model nantinya bagi kabupaten/kota lain yang bersiap lepas dari PSBB menuju new normal,” sebut Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga menyampaikan pesan Gubernur Sumbar kepada pengurus Masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar Protokol Pencegahan Penyebaran covid-19 di rumah ibadah.

” Masyarakat mesti sudah terbiasa disiplin melakukan prilaku protokol covid bagian dari kehidupan baru aman covid. Baik dalam aktifitas ekonomi, pekerjaan, dan melaksanaan ibadah berjemaah di masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya di Sumatera Barat, masyarakat sadar dan sudah membudayakan pakai masker, jaga jarak, pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun,” ajaknya.

Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, pemerintah Provinsi Sumbar mendukung penuh, apalagi pihaknya benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.

Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan sholat berjemaah, pihak Pemko Bukittinggi telah mengatur sesuai protokol Covid-19. “Bahkan sampai dengan posisi mimbar di mesjid pun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,’ terangnya.

Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Menganjurkan dalam ibadah sholat untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah

“Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan sanksi beli tiga masker untuk berjamaah di masjid. Kemudian bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan untuk sholat berjamaah di masjid,” tuturnya.

BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *