Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

Nama Mulyadi Merasa Dicemarkan, Polda Sumbar Periksa Sekda Agam Sebagai Saksi

435
×

Nama Mulyadi Merasa Dicemarkan, Polda Sumbar Periksa Sekda Agam Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto, MM sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR-RI Ir. H. Mulyadi melalui akun media sosial.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis (28/5) mengatakan, hari Kamis ini Subdit Cyber Reserse Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar memeriksa dua orang saksi dari Pemkab Agam terkait laporan anggota DPR-RI Mulyadi.

“Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait laporan pencemaran nama baik sebagai saksi dan satu saksi lainnya,” kata Kombes Stefanus Satake Bayu.

Kabid Humas Polda Sumbar ini mengatakan, laporan pencemaran nama baik tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada Kamis (4/5) lalu dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Dirinya melaporkan dugaan peristiwa pencemaran nama baik melalui akun Facebook atas nama Maryanto, yang diduga akun bodong.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Ir. H. Mulyadi di salah satu akun Facebook. “Laporan masuk dan kita lakukan pemanggilan saksi untuk pemeriksaan,” kata Stefanus Satake Bayu.

Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto dan satu saksi lainnya mendatangi Polda Sumbar pada Kamis pagi sekitar pukul 9.00 WIB. Hingga siang pemeriksaan masih berlangsung. (ril/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *