Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAOPINITERBARU

Mitigasi Bencana Covid-19 di Sumatera Barat

187
×

Mitigasi Bencana Covid-19 di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

Bencana wabah Covid-19 di Sumatera Barat diprediksi akan bertahan lama jika tidak dilakukan mitigasi yang tepat berbasis kearifan lokal masyarakat setempat. Filosofi masyarakat Sumatera Barat “Adat Basandi Syara’, Syara” Basandi Kitabullah” memberikan gambaran secara utuh bahwa peran ulama dan tokoh adat merupakan satu kesatuan dalam mengatur budaya dan kebiasaan masyarakat. Melibatkan secara utuh kaum ulama dan pemuka adat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, penting dilakukan. Kaum ulama dan pemuka adat harus bahu membahu menghimbau masyarakat untuk mematuhi rambu rambu yang sudah ditentukan oleh WHO dan PSBB, sehingga social distancing akan optimal dilaksanakan.

Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan secara utuh Ketua-Ketua Pemuda dalam suatu kampung, RT ataupun RW, dalam melaksanakan gugus tugas Covid 19 di Sumatera Barat.

Saat ini tidak ada salahnya, para pejabat, kaum ekonomi menengah ke atas mengumpulkan sumbangan untuk diberikan pada masyarakat terdampak, terutama masyarakat ekonomi lemah, agar mereka bisa membatasi aktivitas mereka dalam mencari makan.

“Anak di Pangku, Kamanakan Dibimbing” petuah dalam masyarakat Minang yang perannya harus dioptimalkan pemerintah. Libatkan semua niniak mamak dan kaum cadiak pandai dalam memitigasi bencana Covid-19 ini.

Pemerintah harus tegas, budaya “kalapau” masyarakat Sumatera Barat, menjadi kegiatan yang sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19 ini, warung-warung tradisional harus ditutup, dan diiringi dengan pemberian bantuan pada pemilik warung, agar mereka tidak membuka warungnya.

Selain itu, pemerintah harus tegas menutup jalan ke lokasi-lokasi wisata dan pusat-pusat berkumpulnya masyarakat.
Mitigasi yang juga penting, dimana kalangan intelektual harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat, untuk mematuhi ketentuan ketentuan dalam PSBB di Sumatera Barat. Tidak boleh pemimpin daerah memberikan izin berkumpul pada kalangan tertentu, aturan dan hukum harus sama rata, tidak pandang bulu. Sebab akan menimbulkan antipati pada masyarakat, akibatnya masyarakat tidak lagi patuh, cuek, dan tidak mau tau.

RT dan RW serta Kepala Desa dan Wali Nagari, sebagai ujung tombak pemerintah, harus dioptimalkan perannya, agar wabah Covid-19 ini bisa di selesaikan dengan cepat.

Jangan pemerintah melakukan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak pihak di atas, karena tujuan dalam mitigasi Covid-19 adalah menghentikan wabah ini secara cepat. Pemerintah harus kuat, jangan menjadi pemerintah yang lemah, datang intervensi dari kalangan-kalangan tertentu untuk memberi izin mengumpulkan orang dalam tujuan yang bukan mencegah Covid-19, karena dampaknya akan sangat buruk pada prilaku masyarakat terdampak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *