Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Melirik Kejanggalan Revitalisasi Rumah Gadang Solok Selatan

339
×

Melirik Kejanggalan Revitalisasi Rumah Gadang Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK –Apa yang diharapkan oleh pemilik rumah gadang ( Rumah Besar), Solok Selatan, Sumatera Barat, agar tim pengawas revitasilasi turun kelapangan permintaan itu sudah dilaksanakan.

Tim yang langsung dikomadoi Kasi Pelaksana Balai Pemukiman Sumbar Gatot Joko Sungkowo dan Kepala Satuan Kerja Saker Provunsi Suamtera Barat Suherman turun kelokasi, Jumat (3/7/2020)

Tim juga didampingi sejumlah petinggi Solok Selatan Ass 3 Amdani, Kepala Dinas Pariwisata Hary Trisna, Wali Nagari Ahmad Julaini, ketua KAN Jalaludin Dt Lelo Dirajo, PM PT WMK Miko, rekanan, tokoh adat,pemuda.

Rombongan langsung menuju lokasi revitalisasi rumah gadang dan pemasangan batu kali dijalan masuk rumah gadang.

Dilokasi memang banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan pekerjaan revitalisasi rumah gadang dan pemasangan batu kali, yang tidak sesuai dengan spek.

Dari hasil sidak itu ditemukan pemasangan batu kali jauh dari yang diharapkan, pemasangan kayu dan tiang rumah gadang, pemasangan batu kali yang asal jadi, semua ini ditolak oleh ketua KAN Jalaludin Dt Lelo Dirajo dan tokoh pemuda Riza Bahri.

Setelah dilakukan dialog panjang dan alot, sedikit ada argumen yang menolak jenis bahan yang dipasang, namun berkat arahan Ass 3 semua bisa diredam.

“Saya juga susah menerima pekerjaan ini dan saya harap stop dulu pemasangan natu pecah dan menanam rumput disela sela batu, Saya tidak setuju dipasang rimput,” ucap Kepala Satuan Kerja Saker Provunsi Sumatera Barat Suherman.

“Sebaiknya batu mangga dipasang dan harus dipasang ulang,” ucapnya kesal

Warga pasti menolak, yang sudah terpasang okelah dan harus dirapihkan dan yang nelum dipasang batunya agar dipakai batu mangga, batu lempeng, atau batu spid

Gatot Joko Sungkowo Kasi Pelaksana Balai Pemukiman Sumbar, saat diwawancarai Sejumlah Media usai meninjau kelapangan mengatakan. Benar apa yang disampaikan oleh warga dan pemilik rumah gadang seperti yang disampaikan oleh ketua KAN Koto Baru, tentunya akan ada prosedur karena setiap pekerjaan itu sudah ada rencana yang mengikat.

Selama pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan yang dikerjakan dan akan dibahas, tapi intinya kita akan coba untuk robah kalau memang itu masih memungkinkan, tapi kita usahakan kalau memang tidak sesuai spek harus kita tolak.

Tapi ini masalah kayu tidak hanya spek atau tidak tetapi yang punya rumah menganggap kayu lama itu masih layak dipakai tapi ternyata pemilik menginginkan diganti nanti perlu ada proses.

Disayangkan pihak kontraktor kurang berkoordinasi, komonikasi, musyawarah dengan pihak pihak terkait, seharusnya ini tidak boleh terjadi,” harap Joko. Helfi yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *