Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPARIWARATERBARU

Lipsus : Wako Riza Falepi Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Penyemprotan di Seluruh Jalan Utama Kota Payakumbuh

196
×

Lipsus : Wako Riza Falepi Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Penyemprotan di Seluruh Jalan Utama Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK – Setelah pelaksanaan Apel Gabungan Penyemprotan Disinfektan Masal di depan Posko Tanggap Darurat Virus Korona, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama unsur Forkopinda Kota Payakumbuh beserta Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda laksanakan penyemprotan disinfektan diseluruh jalan utama Kota Payakumbuh, Selasa (31/03).

“Hari ini laksanakan dilima titik ruas jalan Kota Payakumbuh yaitu di Jalan Soekarno Hatta, Jl. Sudirman, Jalan Veteran, Jalan Ade Irma Suryani dan Jalan Pahlawan,” Kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi saat melakukan penyemprotan disinfektan disepanjang Jalan Soekarno Hatta.

Penyemprotan ini dilakukan dijelaskan Wako Riza Falepi untuk mencegah penyebaran virus korona dan dikesempatan itu Pemko Payakumbuh bersama dengan unsur Forkopimda bergerak bersama mencegah korona masuk ke Kota Randang tersebut.

“Untuk mencegah penyebaran covid-19 ini kita semua seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif, tidak cukup hanya dengan penyemprotan disinfektan saja, tapi kita harus saling mengingatkan tentang bahayanya virus ini,” ujar Riza.

Riza kembali mengingatkan kepada masyarakat yang baru datang ke payakumbuh diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah selama 14 hari dan melapor ke Puskesmas terdekat.

“Ini penting, agar di Payakumbuh tidak ada yang positif korona dan kita semua tidak menginginkan itu, mari bersama kita cegah agar Payakumbuh zero covid-19,” ulasnya.

Ditambahkan Riza, “Yang tidak mau mengindahkan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemko Payakumbuh jangan masuk dulu ke Payakumbuh, tapi kalau masih membandel Kapolres beserta jajaran akan menangkap sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan ancaman satu tahun penjara,” ucap Riza tegas.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar melaporkan keluarga atau warganya yang baru datang dari luar daerah terutama daerah yang sudah terpapar virus korona ke Posko atau Puskesmas terdekat.

“Orang yang baru datang dari luar atau ODP nanti dirumahnya akan ditempelkan stiker, agar kita nanti lebih mudah untuk memantau, maka dari itu kita minta peran aktif masyarakat mendukung pencegahan Covid-19 ini,” pungkas Riza.

Dikesempatan itu Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Kota Payakumbuh juga menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Wali Kota Payakumbuh untuk garda terdepan pencegahan covid-19 di Kota Payakumbuh.(CAN)

#lipsusbidangkehumasandiskominfokotapayakumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *