Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Kualitas Udara Semangin Memburuk, Pemerintah Limapuluh Kota Liburkan Sekolah

230
×

Kualitas Udara Semangin Memburuk, Pemerintah Limapuluh Kota Liburkan Sekolah

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK –— Melihat kualitas udara yang semakin memburuk di Kabupaten Limapuluh Kota, pemerintah setempat meliburkan sekolah, selama Tiga hari, Senin-Rabu (23-25/9/2019).

“Ditakutkan membahayakan kesehatan anak, maka hari ini diputuskan untuk meliburkan sekolah dari Senin sampai Rabu, mulai dari PAUD, SD hingga SMP,” ujar kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Hj Indrawati didampingi Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, Senin (23/9).

Dikatakan hal ini, sesuai dalam surat edaran bupati Lima Puluh Kota, nomor 800/939/BPBD-LK-2019.

Dalam surat ederan tersebut dikatakan, berdasarkan rapat kordinasi tanggal 23 September dan pertimbangan teknis BMKB GAW Koto Tabang kualitas udara pada tanggal 21-23 September 2019 kewaspadaan terhadap kabut asap.

Berkenaan dengan belum membaiknya kualitas udara itu dan mengantispasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di puskesmas dan rumah sakit, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota meliburkan kegiatan belajar mengajar satuan pendidkan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA di wilayah kabupaten Limapuluh Kota.

“Berkenaan dengan itu disampaikan, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi sekolah, dan media pembelajaran,”tulisnya.

Kemudian, dalam surat itu diharapkan pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memeperbanyak konsumsi air mineral dan buah-buahan.

“Apabila kondisi/kualitas udara masih belum membaik berdasarkan informasi lembaga resmi pemerintah terkait nilai PM10, maka keputusan yang menyangkut dengan edaran ini dapat diperpanjang,”tulisnya dalam surat edaran yang ditandangani, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan ditembuskan kepada Gubernur Sumbar itu. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *