Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPENDIDIKANTERBARU

Komisi VIII DPR RI siap mendukung Tranformasi Kelembagaan IAIN menjadi UIN

110
×

Komisi VIII DPR RI siap mendukung Tranformasi Kelembagaan IAIN menjadi UIN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK  – Komisi VIII DPR RI yang juga membidangi Agama dan Sosial, menyatakan dukungan Transformasi kelembagaan Institute Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Hal tersebut disampaikan saat Audiensi Komisi VIII bersama Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd, pada Rabu (19/2), di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Komisi VIII secara terbuka menyatakan dukungannya. Khusu untuk IAIN Kendari, akan diprioritaskan karena terletak di Ibukota Provinsi dan satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri Islam di Sulawesi Tenggara.

“Kita akan prioritaskan transformasi IAIN Kendari ini karena beberapa alasan. Pertama, kampus ini terletak di Ibukota Provinsi dan kedua karena IAIN Kendari adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang perlu diberikan ruang yang lebih luas untuk membangun generasi bangsa atas dasar nilai-nilai religiusitas,” Ujar Yandri Susanto.

Senada dengan Ketua Komisi, Lisda Hendrajoni yang juga hadir pada audiensi tersebut mendukung IAIN menjadi Universititas Islam Negeri. Menurut Lisda saat sudah berstatus Universitas, tentunya Perguruan Tinggi Islam Negeri, bisa mendapatkan lebih banyak program untuk peningkatan kualitas dari Kementrian yang berlandaskan nilai keislaman.

“Kita dukung sepenuhnya, untuk transformasi IAIN menjadi UIN. Ini akan sangat berpengaruh dengan sistem PTIN yang sudah berstatus Universitas menjadi lebih profesional,” tutur Lisda.

Bahkan menurut Politisi NasDem tersebut, dukungan ini tidak hanya untuk IAIN Kendari. Proposal Transformasi Kelembagaan IAIN menjadi UIN yang masuk ke Komisi VIII akan didukung sepenuhnya, selama seluruh persyaratan terpenuhi dan akan diutamakan dengan pemerataan di seluruh Indonesia.

“Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, mulai dari luas area dan lahan kampus, jumlah mahasiswa serta kapasitas , tenaga pengajar dan syarat utama yakni Akreditasi A. Intinya kita akan mendukung, selama syarat tersebut terpenuhi, dengan pemerataan di seluruh Indonesia,”terang Srikandi NasDem tersebut.

Menurut Anggota DPR RI dari Dapil Sumbar tersebut, dari Sumatera Barat setidaknya ada 2 Institute Agama Islam Negeri yakni IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar, yang menyatakan kesiapannya dalam transformasi kelembagaan menjadi Universitas.

“Kita juga akan mendorong para pihak dari kedua kampus tersebut (IAIN Bukittinggi dan Batusangkar), untuk segera memenuhi persyaratannya dan juga meminta dukungan dari pihak lainnya agar keinginan tersebut dapat terwujud,” harap Lisda. (Bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *