Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

Komisi I ke Padang Selatan, Pendataan Bantuan Harus Mengacu Perwako

151
×

Komisi I ke Padang Selatan, Pendataan Bantuan Harus Mengacu Perwako

Sebarkan artikel ini

Padang – Bantuan pada masyarakat sebesar Rp. 600 ribu per KK didata RT dan diverifikasi kelurahan dan kecamatan. Jumlahnya 10.955 KK ditambah DPKS bisa 13 ribu. Sudah lebih dari setengah warga Kecamatan Padang Selatan yang terdampak, jelas Camat Padang Selatan Tedy Antonius dihadapan rombongan Komisi I DPRD Kota Padang, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya Perwako Padang yang mengatur mengenai bantuan, diserahkan oleh RT ke warganya karena mereka yang tahu persis siapa warga yang telah didatanya mendapatkan bantuan tersebut.

Babinmas Polsek Padang Selatan menerangkan 12 anggotanya terbagi habis untuk 12 kelurahan dan laporannya update setiap hari ke Kapolri tentang perkembangan informasi penanganan wabah covid 19.

Masyarakat mengeluhkan dampak mereka dirumah saja sehingga tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sembako. Ada saja donatur untuk menyumbangkan sembako yang mereka fasilitasi penyerahan pada masyarakat karena Polri tidak punya anggaran untuk itu.

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen yang hadir selaku koordinator Komisi I saat itu, semoga dengan kekuatan bersama kita mampu lepas dari wabah ini. Perlu kedisiplinan diri agar mematuhi himbauan pemerintah untuk patuh pada phisical distancing.

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran membantu rakyatnya yang membutuhkan selama masa PSBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *