Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Kejari Pesisir Selatan, Musnakan Barang Bukti Telah Memiliki Kekuatan Hukum

225
×

Kejari Pesisir Selatan, Musnakan Barang Bukti Telah Memiliki Kekuatan Hukum

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan musnakan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kamis (9/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitorus, SH.MHum, Asisten I Bidang Pemerintah Setda Kabupaten Pesisir Selatan, Muskamal, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolres diwakili, dan Kasi Barang Bukti Muslianto, SH.MH.

Dikatakan Donna, bahwa barang bukti yang dilakukan pemusnaan, narkotika jenis ganja 54,052,0 gram, Narkotika jenis sabu 21,71 gram. Selain itu, ikut diamankan 1 unit senpi dan amunisi, 8 unit hand phone, dan beberapa barang bukti lainya.

” Kita akan tetap akan komit dalam penegakan hukum, baik dalam perkara Pidana ataupun Perdata,” kata Kejari Pesisir Selatan.

Donna menegaskan, bahwa barang bukti yang dimusnakan dimana telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *