Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Kabut Asap, Diknas Harus Liburkan Siswa: Firdaus

102
×

Kabut Asap, Diknas Harus Liburkan Siswa: Firdaus

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus meminta Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/ kota terus memantau perkembangan kabut asap. Kalau kondisi tidak memungkinkan, Diknas harus segera menyurati kepala sekolah untuk meliburkan siswa.

Hal itu ditegaskan Firdaus menyikapi kabut asap yang masih terus menyelimuti wilayah Sumatera Barat. Tindakan meliburkan anak sekolah harus diambil kalau kualitas udara semakin mengkhawatirkan.

“Diknas harus memantau, berkoordinasi dengan pihak berwenang mengenai kualitas udara. Kalau kabut asap dirasa membahayakan, segera liburkan siswa,” tegasnya, Senin (23/9/2019).

Firdaus mengungkapkan, kepala daerah di beberapa kabupaten dan kota sudah mengambil kebijakan meliburkan siswa. Dia melihat, beberapa hari terakhir kondisi kabut asap di seluruh wilayah Sumatera Barat semakin meningkat.

“Beberapa daerah sudah mengambil kebijakan (meliburkan siswa), kabupaten/ kota lain serta provinsi juga harus mewaspadai,” lanjutnya.

Kebijakan meliburkan siswa menurut Firdaus adalah untuk menghindari berjangkitnya Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Anak – anak harus dilindungi dari gangguan kesehatan akibat kabut asap. Pemerintah harus tanggap terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut.

Selain itu, Firdaus juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan sampai kualitas udara kembali membaik. Jika memang harus ke luar rumah untuk bekerja atau beraktifitas, hendaknya menggunakan masker untuk melindungi diri.

Dia juga meminta pelayanan medis di rumah sakit yang ada untuk siaga 24 jam. Apabila ada masyarakat yang terjangkit gejala penyakit akibat terpapar kabut asap, harus segera mendapat penanganan intensif. (fdc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *