Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Jajaran Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti dan Lengayang Berhasil Mengungkap 2 Pelaku Curanmor

238
×

Jajaran Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti dan Lengayang Berhasil Mengungkap 2 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Jajaran Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti bekerja sama dengan unit reskrim polsek Lengayang Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua orang pelaku Curanmor berinisial MY dan AY

Pelaku berhasil ditangkap sebelumnya di daerah Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan .

Kapolres Pesisir Selatan AKBP CEPY NOPAL, S.IK Melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar SH, membenarkan pengungkapan Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti dimana modus Tersangka berinisial MY dan AY dalam melakukan aksinya, sebagai mana keterangan dari Para tersangka dimana sebelumnya tersangka dengan berpura pura mencari burung yang dijual di Pasar Pungasan dengan mengendarai sepeda motor secara perlahan lahan sambil mengawasi sepeda motor yang akan dicuri dan satu orang lagi berpura -pura mencari burung yang akan di beli, setelah melihat ada sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah, saat tersangka lewat kemudian sengaja melewati nya dan kemudian kembali lagi melihat suasan sepi salah seorang pelaku masuk kehalaman rumah kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke arah Painan, kemudian menaiki sepeda motor tersebut dan didorong dengan kaki oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor sampai ke Kambang secara beriringan menyusuri tepi pantai

Berdasarkan keterangan tersangka inisial MY telah 7 kali melaksanakan aksi pencurian sepeda motor dan baru ke aksi yang ke 7 nya tertangkap

Sementara itu tersangka inisial AY telah 4 kali melakukan aksinya bersama dengan tersangka inisial MY, namun naasnya pada aksinya yang kali ini membawa tersangka inisial MY dan AY harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan mereka

Barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 2207 GL dengan Nomor Rangka MH1JFZ121HK083875 dan Nomor Mesin JFZE2085202, yang sdh berhasil dijual tersangka berhasil di sita di Daerah Kambang dimana pembelinya masih dalam proses pencarian .

Pemilik sepeda motor Honda Beat warna putih yang dicuri adalah Berinisial MAI warga pasar Punggasan sewaktu ditunjukkan sepeda motor membenarkan bahwa benar sepeda motor tersebut adalah miliknya yang hilang pada hari Jum at tanggal 8 Nopember 2019, sekira pukul 21.30 wib, di halaman rumahnya di Pasar Punggasan dan sudah dilaporkan ke Polsek Linggo sari Baganti sesuai Laporan Polisi Nomor : 60 / B / XI / 2019 / Sek Lbs .**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *