Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Jabat Periode Kedua Rektor UNP, Pelantikan Prof Ganefri oleh Sekjen Kemendikbud Dilakukan Secara Virtual

318
×

Jabat Periode Kedua Rektor UNP, Pelantikan Prof Ganefri oleh Sekjen Kemendikbud Dilakukan Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Sejarah mencatat, Pertama kali dalam sejarah berdirinya Universitas Negeri Padang (UNP), pelantikan rektor dilakukan secara virtual. Dan ini terjadi saat pelantikan periode kedua, Prof. Ganefri, Ph.D sebagai Rektor UNP periode 2020-2024. 

Prof. Ganefri, satu-satunya Rektor dari 18 pejabat Kemendikbud RI yang dilantik bersamaan secara virtual oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), Kamis (4/6/2020). di Auditorium UNP. Sejumlah anggota Forkompinda Sumbar termasuk Walikota Padang dan solok terlihat hadir pada acara yang dilakukan memgikuti standar protokol Covid-19.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rektor UNP Prof Ganefri Ph.D periode 2020-2024 mengikuti protokol kesehatan yang ketat, dihadiri dari unsur Forkopimda, Walikota Padang, Kapolda, Danrem dan ratusan pihak terkait lainnya.

Kepada wartawan usai pelantikan, Prof. Ganefri mengakui belum semua yang direncanakan di periode pertamanya sebagai Rektor UNP, tahun 2016 -2020 telah memenuhi target secara keseluruhan.
Namun Prof Ganefri bertekad melanjutkan program semuanya itu dalam periode keduanyabtahun 2020-2024 dengan penekanan pada implementasi kampus merdeka dan merdeka belajar.

Kedepan kata Ganefri, UNP akan mencoba memakai berbagai strategi dalam pengembangan kurikulum serta akan melakukan re-orientasi kurikulum.
Terkait dengan kampus merdeka, Prof. Ganefri mengatakan UNP saat ini sedang memacu diri untuk mengubah bentuk dan mentransformasi perguruan tingginya menjadi berbadan hukum dan saat ini tengah dalam proses.

“Karna dengan status badan hukum kita bisa dapatkan otonomi yang lebih luas, mula dari pengelolaan akademik pelayanan akademik termasuk juga otonomi dalam pengelolaan keuangan serta melakukan kejasama dengan berbagai pihak,” ujar Prof. Ganefri.

“Kalau kita sudah berbadan hukum sendiri nanti, jika membuka dan menutup prodi tak perlu lagi ijin dari Kementerian cukup dari wali amanah,” tambah Ganefri.

Artinya kata Ganefri, kalau prodi tersebut dibutuhkan oleh pasar dan yang jelas lulusannya akan terserap seusai kajian, tentu UNP akan membukanya dan mempertaha kannya.

Ganefri juga mengatakan UNP kedepan akan fokus pada internasionalisasi dimana prodi-prodinya akan di akreditasi secara internasional.

“Internasionalisasi visi kita kedepan tahun 2020-2024 ini dan itu bisa kita lakukan mengimplementasikan dalam kampus merdeka,” ujarnya.

Dikatakannya, jadi apa yang sudah dicanangkan oleh kementerian adalah sebuah peluang, “Kampus merdeka itu adalah sebuah peluang untuk berinovasi sehingga ada kebebasan yang lebih luas. Kampus merdeka itu adalah peluang bagi perguruan tinggi untuk berinovasi, sehingga ada kebebasan otonomi akademik yang lebih luas, dengan ada kebebasan kita harapan akan melahirkan banyak inovasi”, tandasnya. (ms/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *