Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Irfianda Abidin: Gubernur Sumbar Lemah

173
×

Irfianda Abidin: Gubernur Sumbar Lemah

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –  Forum Masyarakat Minang Kabau, dibawah kordinator Irfianda Abidin datangi DPRD Sumbar, Senin (30/9).

Kedatangannya ke-gedung rakyat tersebut meminta DPRD menyampaikan aspirasi mereka berupa penanganan masalah perantau Minang di Papua, membatalkan penangkapan mahasiswa dan menertibkan banyaknya berkibar bendera Israel dibeberapa wilayah NKRI ke-pusat,

Irfianda mengatakan Rektor UNP terlalu gegabah untuk men-do mahasiswa yang ikut aksi demo kemarin, karena dapat memicu aksi lebih banyak.

Sementara iru, berkaitan dengan perantau di Papua, rombonhan mengatakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan hanya pandai berpantun tapi tidak bisa mencari solusi.

Menurut Irfianda, Gubernur Sumbar mestinya menjalankan tugas sesuai fungsi, tidak mengutip sumbangan dalam membantu perantau Minang di Papua.

Sikap Gubernur yang memindahkan para perantau Minang ke Sumatera Barat adalah hal salah, mestinya dicarikan solusi lain melalui loby-loby, karena Papuan itu bagian dari Indonesia.

“Masyarakat Minang terkenal sebagai perantau, jadi bukan solusi mereka dipindahkan ke Sumatera Barat,” tegas Irfianda.

Kedatangan Irfianda untuk audensi diterima langsung calon pimpinan DPRD Sumbar Supardi dan beberpa anggota lainnya antara lain Eviyandri Dt. Rajo Budiman dan Yusuf Abi, serta Sekwan Raflis.SH.

Supard ketika ditemui wartawan mengatakan, siap untuk meneruskan hasil audensi pada teman-temannya sesama anggota DPRD Sumbar, untuk selanjutnya meneruskannya pada pihak terkait.

“Tugas kita di DPRD Sumbar menerima dan membahas serta menruskan aspirasi yang masuk, sehingga bisa mengakomodir semua masukan,” ulas Sulpardi.

Audensi berlangsung cukup kondusif, karena anggota DPRD menerima dengan sikap yang humanis, sama hal-nya dengan sikap humanis ketika menerima aksi mahasiswa lalu.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *