Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

DPRD Setujui Pemda Kab Solok Lakukan Perubahan Anggaran 2020

209
×

DPRD Setujui Pemda Kab Solok Lakukan Perubahan Anggaran 2020

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – DPRD Solok bersama Pemda Kab. Solok melaksanakan rapat pembahasan perobahan anggaran tahun 2020, rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Jon Pandu ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok, Senin (3/8).

Hadiri juga Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal, anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda, Sekda Azwirman, Sekwan Suharmen dan SKPD Pemkab Solok.

Maksud dan tujuan dilakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 ini adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD Perubahan tahun Anggaran 2020 dan menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Pada laporan hasil pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 oleh banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, mendapatkan kesimpulan dari asil pembahasan beberapa rekomendasi diantaranya, -Jika ada ketentuan dari pemerintah pusat tentang penggunaan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat direalokasikan kembali pada kegiatan – kegiatan SKPD yang membutuhkan tambahan alokasi belanja, maka pihak pemerintah daerah melalui TAPD dapat memfasilitasinya.

Dalam sambutannga bupati Solok
mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Solok, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan atas diperolehnya kesepakatan bersama antara Pemerinta Daerah dengan DPRD, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Dengan telah disepakatinya KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, bupati berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan bersama DPRD. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, pada dasarnya adalah untuk menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD, dengan memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas, serta permasalahan aktual yang mempengaruhinya.

Melalui perubahan kebijakan Umum Anggaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, pelaksanaan program Prioritas Kabupaten Solok, dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.*(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *