Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

DPRD JABAR STUDY BANDING KE DPRD SUMBAR

142
×

DPRD JABAR STUDY BANDING KE DPRD SUMBAR

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — 8 orang Panitia Khusus (Pansus) Jabar , bertamu ke DPRD Sumbar , Tujuan dan maksud kedatangan mereka untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda ) tentang Pendidikan Keagamaan dalam pembentukan perda tersebut, maka dari itu anggota pansus Jabar melakukan study banding ke DPRD Sumbar .

Anggota Pansus Jabar tersebut di sambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Banno bersama Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, di Ruang Khusus I di DPRD Sumbar baru ini.

Dalam pertemuan itu, anggota Pansus Jabar mengatakan ,tentang pembentukan Perda pendidikan keagamaan tersebut agar lebih bermutu supaya terciptanya karakter pendidikan yang religius di Provinsi Jabar. “ujar Anwar Yasin

Pada kesempatan itu nampak hadir perwakilan dari Biro Hukum Biro Hukum, perwakilan Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut, Anwar Yasin mengatakan Kita lagi menyusun Perda tentang pendidikan keagamaan. Kita sadar walaupun Sumbar tidak seperti Jawa Barat, yang keseluruhan agama ada di sana tapi Sumbar kehidupan keagamaannya sudah lebih lama,” katanya.

Sementara itu , kata Anwar Yasin ,kita juga akan mengunjungi Pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang, yang kita sama tau bahwa pesantren tersebut pusat pengembangan Islam tertua di dunia

“Mudah-mudahan kita dapat banyak ilmu di Sumbar ini untuk melengkapi Perda tentang pendidikan keagamaan yang akan kita ajukan nantinya,” ucapnya.

Semantara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Banno mengatakan kedatangan rombongan Pansus pembentukan Perda pendidikan keagamaan tersebut ke Sumbar sangat kita apresiasi. Sebab, Sumbar di mata provinsi lain ataupun dunia adalah daerah yang mayoritas Islam dan salah satu provinsi tempat pengembangan Islam tertua di dunia.

“Kita berharap, Perda tentang pendidikan keagamaan ini yang dibentuk oleh Pansus DPRD Jabar adalah suatu mahakarya luar biasa di periode 2014-2019,” kata Arkadius Datuak Intan Banno.

Disebutkan Arkadius Datuak Intan Banno, tentu nantinya Perda ini tidak hanya menjadi kepentingan warga Jawa Barat namun juga menjadi kepentingan seluruh warga Indonesia secara keseluruhan. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *