Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Bandar Sabu

307
×

Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini

KALTENG, RELASIPUBLIK – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Riau Kota Palangka Raya, Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 11.50 WIB.

Ketiganya yaitu berinisial R (29) warga Jalan Mahir Mahar, A (19) warga Jalan Piere Tandean, dan MA (34) warga Jalan Perintis Kota Palangka Raya.

Mereka diitangkap bersama barang bukti dua paket sabu, satu pipet kaca, dua buah gawai dan uang sejumlah Rp. 4.410.000,00 (empat juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H mengatakan, penangkapan ketiga pelaku pada ssaat personel Ditsamapta melaksanakan patroli di Jalan Riau dan Komplek Puntun.

“Saat melaksanakan patroli, kami menjumpai A dan R membawa paket Narkotika jenis sabu. Setelah itu anggota patroli melakukan pengembangan ke rumah bandar sabu berinisial MA,” terangnya.

Kemudian, petugas mengamankan MA bersama barang bukti berupa dua paket sabu, satu pipet kaca, dua buah gawai dan uang berjumlah Rp. 4.410.000,00 (Empat juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).

Dari hasil interograsi, semua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (why/sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *