Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR BERHASIL AMAN KAN PENGUNA SENJATA API

225
×

DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR BERHASIL AMAN KAN PENGUNA SENJATA API

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK- Ditreskrimum Polda Sumbar mengamankan tiga pria dan satu wanita terkait kasus penembakan terhadap seorang warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada malam perayaan malam tahun baru, 31 Desember 2019 lalu.

Hal itu di ungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang di dampingi oleh Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu , Ia mengatakan empat pelaku berinisial RW, KA, BS, dan OC tersebut diamankan pada Senin 6 Desember 2019.

“Awal kejadian itu di sebabkan karena sakit hati, Dimana tersangka KA diejek oleh korban bernama Jupandi. Tidak terima dirinya diejek, sehinga pelaku mengajak rekannya RW bertemu korban di suatu tempat di Lubuk Basung maka terjadilah pertengkaran di antara mereka ,”Ujar Kombes Imam Kabut Sariadi saat gelar kasus, Kamis ( 9/1/2020) di salah satu cafe resto d Padang.

Lebih lanjut ia katakan , ketika bertemu korban Jupandi sempat melempar kedua pelaku dengan batu hingga jatuh kemudian KA kemudian mengeluarkan senjata api (senpi) sebanyak dua kali.

“Sehinga mengenai pinggul belakang sebelah kiri korban dan setelah melakukan penembakan itu, kedua tersangka pelaku penembakan tersebut meninggalkan korban dalam keadaan pingsan,” terang Imam Kabut

Sementara itu, Korban dilarikan ke RSUD Agam dan dirujuk ke RSUP Dr M Djamil untuk mendapatkan perawatan insentif.

Dan tidak hanya itu kata Kombes Imam Kabut, setelah pelaku menembak korban, pelaku kemudian menyerahkan senpi ke tersangka BS dan OC. Sehinga OC menyuruh kedua orang itu untuk melarikan diri.

“Dan mereka berdua yakni KA dan RW tersebut, sempat melarikan diri ke Samosir, Sumatera Utara (Sumut) dan mereka diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Agam di Kota Duri, Provinsi Riau,” ujarnya.

Sementara itu ,dari pengakuan pelaku BS, dirinya mendapatkan senjata api laras pendek dari seseorang hasil digadaikan. Pihaknya masih menyelidiki sumber barang bukti tersebut. Selain pistol, beberapa barang bukti lainnya diaman oleh pihak polisi yaitu empat unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi, 2 Selongsong peluru , dan satu proyetik.

“Dalam hal ini kami tetap mengembangkan penyidikan terhadap kasus ini sementara fokus pada alat-alat bukti dan sudah ada empat tersangka,” katanya Imam Kabut .(Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *