Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

DISELIMUTI KABUT ASAP : Bupati Irfendi Arbi Bagikan Masker, Sekolah Diliburkan

123
×

DISELIMUTI KABUT ASAP : Bupati Irfendi Arbi Bagikan Masker, Sekolah Diliburkan

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK — Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah, membuat kondisi udara semakin memburuk di Kabupaten Limapuluh Kota.

Mengantispasi dampak buruk dari kondisi tersebut yang dikhawatirkan menganggu kondisi masyarakat, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus memberikan himbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker jika hendak berpergian.

Bahkan, himbauan tersebut dalam berapa hari terakhir langsung dilakukan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dengan turun ke jalan membagi-bagikan masker kepada warga dan penguna jalan sembari menghimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah.

“Kualitas udara didaerah kita saat ini tidak sehat, jika beraktivitas diluar ruangan sebaiknya mengunakan masker,” ujarnya ketika membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan, seputran nagari Sarilamak dan Simalanggang, Senin (23/9).

Tidak hanya itu, melihat tebalnya kabut asap yang menyelimuti kabupaten Limapuluh Kota berapa hari terakhir ini, pemerintah setempat juga meliburkan sekolah, selama Tiga hari, Senin-Rabu (23-25/9).

“ Benar, hari ini diputuskan untuk meliburkan sekolah dari Senin sampai Rabu, mulai dari PAUD, SD hingga SMP,” ujar kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Hj Indrawati didampingi Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, Senin (23/9).

Dikatakan, hal ini tertuang dalam surat edaran bupati Lima Puluh Kota, nomor 800/939/BPBD-LK-2019. Dimana, berdasarkan rapat kordinasi tanggal 23 September dan pertimbangan teknis BMKB GAW Koto Tabang kualitas udara pada tanggal 21-23 September 2019 kewaspadaan terhadap kabut asap.

Berkenaan dengan belum membaiknya kualitas udara itu dan mengantispasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di puskesmas dan rumah sakit, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota meliburkan kegiatan belajar mengajar satuan pendidkan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA di wilayah kabupaten Limapuluh Kota.

“Berkenaan dengan itu disampaikan, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi sekolah, dan media pembelajaran,”tulisnya.

Kemudian, dalam surat tersebut juga diharapkan pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memeperbanyak konsumsi air mineral dan buah-buahan.

“Apabila kondisi/kualitas udara masih belum membaik berdasarkan informasi lembaga resmi pemerintah terkait nilai PM10, maka keputusan yang menyangkut dengan edaran ini dapat diperpanjang,”tulisnya dalam surat edaran yang ditandangani, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan ditembuskan kepada Gubernur Sumbar. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *