Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Didatangi KI Banten, Sumbar Samakan Persepsi KIP untuk Indonesia

227
×

Didatangi KI Banten, Sumbar Samakan Persepsi KIP untuk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Suansana FGD KI Sumbar-Benten di KI Sumbar, Senin 16/3 (foto: ppid-kisumbar)

PADANG, RELASIPUBLIK — Dua Komisi Informasi (KI), Sumbar dan Banten bertemu dalam semangat bersama (pasamokan) keterbukaan informasi publik (KIP) untuk Indonesia.

Pertemuan Focus Group Discussion bertajuk Menyamakan Visi dan Misi KIP Sumbar dengan Banten, di ruang sidang KI Sumbar, Senin-Selasa (16-17 Maret).

Wakil Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan dengan segala dinimika KI Banten selalu menjadi pengawal konkritnya keterbukaan Informasi publik di Banten ,Tanah Jawara.

“Kita sudah tiga periode, banyak hal mendinamika tapi KI Banten tetap fokus dengan regulasi tentang keterbukaan informasi publik di Banten,”ujar Toni didampingi Komisioner Nana Subana dan dua Panitera Pengganti KI Banten, H Nana Mulyana dan Hujazi, Senin pagi.

Sementara Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan sebagai KI periode tugas kedua, kedepan KI Sumbar lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi digital,

“Saat ini kita sedang membangun live streaming sidang sengketa informasi termasik.luve streaming terhadap kegiatan penguatan keterbukaan informasi publik,”ujar Nofal didampingi Adrian (wakil ketua) dan Komisioner Tanti Endamg Lestari.

Tanti memastikan menyamakan visi misi KIP sebagai lembaga yang merujuk kepada UU 14 tahun 2008 tentu tidak terlalu jauh berbeda.

“Visi misi di Sumbar kita breakdown kepada rencana strategis KI Sumbar 2019-2023 dan sampai 2020.ini sudah tercapai sekitar 35 persen, seperti membangun kemitraan strategis dengan masyarakat dan pergurun tinggi, menjadikan Sumbar provinsi informatif dan termasuk melaksanakan monitoring evaluasi mengacu kepada Perki Monev KI Pusat,”ujar Tanti.

Sementara Adrian Tuswandi menegaskan kalau KI Banten termasuk kakak seperguruan bagi KI Sumbar.

“Masa periode KI Banten sudah yang ketiga, KI Banten senior bagi kami di Sumbar, banyak kerja-kerja hebat KI Banten yang kita tiru, termasuk mempedomani putusan sengketa informasi publik untuk sengketa yang mirip,”ujar Adrian Tuswandi didampingi Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Syahputera.

Toni menekankan bahwa soal fasilitaasi adminstrasi dan anggaran oleh Pemprov Banten sudah oke pasca terbitnya Perda 8 tahun 2012.

“Kini KI Banten punya nomenklatur sendiri di anggaran dan memiliki tenaga ahli dan asisten ahli, dasarnya Perda dan Pergub tahun 2019 menyebutkan honorarium non ASN,”ujar Toni. (rilis: ppid-kisb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *