Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Dapat Tambahan Kuota PPDB, Gubernur Apresiasi Perjuangan Walikota Fadly Amran Urus Warganya

200
×

Dapat Tambahan Kuota PPDB, Gubernur Apresiasi Perjuangan Walikota Fadly Amran Urus Warganya

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Walikota Padang Panjang merasa bertanggungjawab menyelamatkan kelangsungan pasndidikan dan masa depan warganya. Karena, terkait kisruh yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang menerapkan sistem zonasi, membuatnya berinisiatif menghadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Jumat (10/7/2020).

Wako Fadly Amran siap memperjuangkan warganya agar bisa sekolah di SMA di Padang Panjang. Karena, akibat penerapan sistem zonasi dan umur yang jadi patokan penerimaan siswa SMA, berdampak banyaknya calon siswa di Padang Panjang yang tidak bisa masuk sekolah.

“Ini persoalan kelangsungan pendidikan masyarakat Padang Panjang, memang kewenamgan masuk SMA itu ada di provinsi tapi soal masyarakat saya harus pasang badan,” ujar Fadly Amran usai bertemu Gubernur Sumbar.

Terkait perjuangan Wako Fadly Amran mengurus masyarakatnya tersebut, mndapat apresiasi dari Gubernur Irwan Prayitno. Proaktif Walikota Padang Panjang yang berjibaku mengadu kewenangan yang dimikinya pun mendapat perhatian khusus dari gubernur. Apalagi sejauh ini, baru Fadly Amran satu-satunya kepala daerah yang menghadap gubernur demi warganya.

“Saya apresiasi Pak Walikota Padang Panjang yang perhatian soal pendidikan masyarakatnya. Kisruh PPDB Online ini terkait soal surat keterangan domisili, sekarang saya terima saran Wako Padang Panjang untuk solusi masuk SMA sederajat ini,” ujar Irwan Prayitno.

Perjuangan Wako Fadly Amran berbuah manis. Pada pertemuan itu, gubernur memberi solusi dengan penambahan kuota SMA untuk Kotq Padang Panjang agar semua tamatan SMP di kota ini dapat bersekolah. Gubernur setuju penambahan kuota zonasi untuk mengakomodir siswa yang berada di zonasi yang gagal karena surat keterangan domisili tadi.

“Untuk SMA Negeri I, Pak Gubernur setuju ditambah satu lokal atau sekitar 32 siswa dan A Negeri 2 tambah dua lokal baru. Solusi ini sudah lebih dari cukup. Tapi tetap domisili kuncinya dan itu jujur tidak ada bodong atau membuar surat keterangan abal-abal, karena semua suket itu sudah kita verifikasi di lapangan,” ujar Fadly.

Menurut Fadly persoalan ini tidak lepas dari soal data kependudukan dan suket itu munculnya karena para orangtua tak ingin anaknya tak bisa bersekolah.

“Kita memaklumi kecemasan orang tua akibat adanya sistem zonasi tersebut. Alhamdulillah, kini semuanya sudah bisa teratasi dengan adanya tambahan kuota dari provinsi,” ungkap Fadly. (ril/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *