Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

DALAM KURUN WAKTU DUA BULAN TERAKHIR, POLRES SAWAHLUNTO UNGKAP BERBAGAI KASUS

161
×

DALAM KURUN WAKTU DUA BULAN TERAKHIR, POLRES SAWAHLUNTO UNGKAP BERBAGAI KASUS

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Jajaran Polres Sawahlunto dalam kurun waktu dua bulan terakhir sukses mengungkap berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukumnya, tidak hanya kasus narkoba yang sangat marak saat ini, kasus curanmor dan perkosaan juga menjadi tranding topik yang perlu di sikapi serius.

Hal itu terungkap saat Polres Sawahlunto menggelar Press Releas dengan para awak media pada senin 17/2, di aula Polres Sawahlunto, dimana jajaran Polres Sawahlunto berhasil menangkap para pengedar narkoba serta para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pelaku pemerkosaan.

Dari penjelasan Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP J Ritonga, serta pejabat teras Polres Sawahlunto lainnya, para pelaku yang kita amankan ini berjumlah sembilan orang, enam orang tersangkut kadus Narkoba, dua orang kasus curanmor dan satu orang kasus pemerkosaan, semua pelaku dan barang bukti yang disita sudah kita amankan dan menunggu proses hukum lebih lanjut, ujarnya.

Di samping itu, lanjut Junaidi Nur, satu orang pelaku Narkoba terpaksa kita lumpuhkan dengan.timah panas karena disaat akan di tangkap , pelaku berusaha melarikan.diri, sedangkan pelaku curanmor kita tangkap bersama barang bukti di daerah Solok Selatan, begitu pula dengan pelaku pemerkosaan yang bersangkutan kita tangkap di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung setelah kita berkoordinasi dengan Polres setempat, tambah Junaidi Nur.

Lebih lanjut disampaikan Perwira lulusan Akpol tahun 1999 ini, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, sejak Januari kemarin, Jajaran Polres Sawahlunto telah berhasil menangani 14 kasus , yang empat kasus diantaranya merupakan kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak enam orang, disamping itu Junaidi Nur juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati- hati dan waspada terhadap kasus curanmor dan berbagai kasus lainnya, karena secara umum Wilayah hukum Polres Sawahlunto bisa dikatakan terendah dalam pelanggaran kasus hukum, namun yang perlu di antisipasi adalah masuknya para pelaku kejahatan dari wilayah lain yang berdekatan dengan Kota Sawahlunto ini, pungkasnya. ( Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *