Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Bupati Hendrajoni, Tandatangani MOU Dukungan Pelestarian TRHS Pada TNKS

160
×

Bupati Hendrajoni, Tandatangani MOU Dukungan Pelestarian TRHS Pada TNKS

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dukungan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati kawasan warisan alam The Tropical Rainforest Heritage Of Sumatera (TRHS) Pada Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Rabu (21/8).

Nota Kesepahaman dukungan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati kawasan warisan alam TRHS dilakukan antara empat bupati yang memiliki hutan TNKS dan Gunernur Sumatera Barat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Keempat bupati itu adalah Bupati Solok, Solok Selatan, Damasraya dan Pesisir Selatan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan komitmen dan dukungan terhadap pelestarian hayati kawasan warisan alam TRHS pada TNKS di Sumbar, yang dipimpin oleh Guberbur Sumbar Irwan Prayitno dan dihadiri oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem, Kementerian Lh dan Kehutanan RI Wiratno.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dalam sambutannya mengatakan, menjaga kelestarian hutan TNKS merupakan tanggungjawab semua pihak.

Untuk itu, dalam menjaga keamanan hutan TNKS di wilayah kabupaten, bupati diharapkan melibatkan semua stake holders seperti pihak swasta, wartawan dan LSM.

Bupati, selaku kepala daerah dituntut komitmennya sepenuh hati untuk menjaga hutan TNKS, karena hutan TNKS tidak hanya kebutuhan kita tapai juga dunia.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan, bahwa pihaknya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga keamanan TNKS.

” Siapa pun yang melakukan perambahan hutan di areal hutan TNKS akan ditindak tegas,” kata bupati.

Komitmen ini akan semakin kuat dengan adanya nota kesepahaman antara pihak kabupaten dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Disebutkan, Kabupaten Pesisir Selatan, merupakan kabupaten yang memiliki hutan TNKS terluas yaitu hampir 261 ribu hektar dari 348 ribu hektar TNKS yang ada di Sumatera Barat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *