Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Bupati Hendrajoni, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Kursi Roda Pada Lansia

188
×

Bupati Hendrajoni, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Kursi Roda Pada Lansia

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Empat kepala keluarga (KK) yang rumahnya terkena misibah kebakaran di Kecamatan Bayang dan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) sebesar Rp 70 juta, serta paket bantuan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

Bantuan tersebut diserahkan Bupati Hendrajoni, yang didampingi Ketua BAZNas Yuspardi, S.Ag, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Zulfian Apriyanto, serta Camat Bayang Ilham Rahmadsyah Putra, jumat.

Keempat KK yang menerima bantuan tersebut, Iswandi dan Ruspanedi, menerima bantuan masing masing Rp 20 juta serta Marianis Rp 10 juta, ketiganya warga Kampung Jambak Nagari (desa) Kapeh Panji Kecamatan Bayang.

Sementara yang lainnya, Mirin warga Taratak Baru Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, menerima Rp 20 juta.

Bupati Hendrajoni, usai menyerahkan bantuan tersebut, mengharapkan, kepada korban yang rumahnya terbakar agar tetap sabar dan jangan putus asa dengan musibah dialami.

“Mari kita bangkit lagi dan terus bersemangat terutama untuk membangun rumah kembali,”kata bupati.

Dikatakan bantuan dari BAZNas sebesar Rp 20 juta baru bersifat ransangan, diharapkan dapat memancing semangat gotong royong masyarakat.

Peranan wali nagari dan tokoh masyarakat diharapkan mampu mendorong warga nagari untuk ikut membantu dalam membangun kembali rumah yang telah hangus terbakar tersebut.

Selain itu pada hari yang sama Bupati Hendrajoni, juga menyerahkan Bantuan Asistensi penyandang dissabilitas (ASPD), kepada 13 orang penyandang dissabilitas. Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kesejahteraan sosial (KKS).

Masing masing penyandang dissabilitas mendapatkan bantuan Rp 3,6 juta selama satu tahun. Bantuan tersebut dapat dicairkan dengan menggunakan KKS setiap bulan paling banyak Rp 300 ribu.

Diakhir kunjugannyan Bupati Hendrajoni, penyerahkan kursi roda kepada nenek Linar umur 79 tahun, yang menderita lumpuh sejak beberapa tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *