Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMABISNISDAERAHHUKUM & KRIMINALINTERNASIONALNASIONALOLAHRAGAOPINIPARIWARAPARIWISATAPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKSENI & BUDAYATERBARU

Ayo Mendaftar. Panwaslu Pessel Butuh Tenaga Komisioner Sebanyak 45 Orang

209
×

Ayo Mendaftar. Panwaslu Pessel Butuh Tenaga Komisioner Sebanyak 45 Orang

Sebarkan artikel ini
Bentuk lampiran untuk menjadi Panwaslu Kecamatan

Relasipublik.com PAINAN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mulai merekrut anggota di tingkat Kecamatan (Panwascam), untuk proses penyelengaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Ketua Panwaslu Pessel, Yani Rahma Sari, mengatakan di Painan, bahwa Panwaslu Pessel saat ini, membutuhkan tenaga komisioner tingkat Kecamatan sebanyak 45 orang. Menurutnya dalam kewenangan tugas, maka masing-masing Komisioner akan ditetapkan satu orang ketua dan dua orang anggota untuk masa penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2019.

“Benar, untuk wilayah Pessel ada sebanyak 45 orang. Nanti akan dibagi tiga orang perkecamatan. Pendaftaran sudah kita buka sejak 19 Oktober sampai 25 Oktober 2017. Dan untuk perbaikan berkas, dari tanggal 25 sampai tanggal 27 pula,” sebutnya kepada Wartawan.

Dikatakannya, dalam perekrutan Panwascam ini, maka pihaknya tidak akan membatasi jumlah kuota peserta yang mendaftar. Menurutnya, selagi mereka memenuhi persyaratan sebagai komisioner tingkat kecamatan, maka lamaran akan diterima untuk diseleksi ditingkat pusat, sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan.

“Persyaratannya minimal usia 25 tahun, dengan batas pendidikan terakhir minimal setingkat SMA. Tidak pernah berurusan dengan hukum atau dipidana,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang berminat, lanjut dia, maka surat lamaran bisa ditujukan kepada Panwaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), dengan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pasfoto 4×6 tiga lembar, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan tidak pernah di penjara.

Ditambahkannya, pelamar dapat mengambil formulir di Kantor Panwaslu Painan, yang beralamat di Jalan Abdul Muis, Kecamatan IV Jurai.

“Pendaftaran tidak dipungut biaya, dan berkas pendaftaran bisa diantar langsung atau bisa juga dikirim melalui email atau pos,” tutupnya.

Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Ferdhy di nomor 081374541204, Fadly di nomor 085272519620 dan Hendra di nomor 085263458657. (Js/RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *