Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

APB Telah Selesai, Nagari Damar Lapan Batang Inderapura Akan Gelar Rapat Pra Kegiatan

258
×

APB Telah Selesai, Nagari Damar Lapan Batang Inderapura Akan Gelar Rapat Pra Kegiatan

Sebarkan artikel ini

DAMAR LAPAN BATANG INDERAPURA, RELASIPUBLIK – Pemerintah Nagari Damar Lapan Batang Inderapura Kecamatan Air Pura, salah satu Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar) yang telah selesai menyusun Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari dan telah dituangkan kedalam Peraturan Nagari nomor 02 tahun 2019 .

Walinagari Damar Lapan Batang Inderapura, Amril melalui Sekretaris Nagari Ermaiti,S.Pd.I kepada Relasipublik Jumat (05/04) menyampaikan, jumlah pendapatan Nagari Damar Lapan Batang Inderapura pada tahun 2019 sebanyak Rp 1.259.272.600, terdiri dari Pendapatan Asli Nagari (PAN) sebesar Rp 725.000, dari Dana Desa Rp 798.000, dari bagi hasil pajak dan Restribusi Daerah Rp 26.666.900 dan dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp 431.816.700 serta bunga bank sebesar Rp 2.000.000.

Seluruh anggaran tersebut dibagi kepada beberapa bidang, seperti pada bidang pemberdayaan masyarakat senilai Rp 123.630.000, bidang pembinaan masyarakat senilai Rp 43.850.000, bidang pembangunan senilai Rp 557.218.678 dan bidang penyelenggaraan pemerintahan nagari senilai Rp 468.759.638 serta bidang penanggulangan bencana senilai Rp 13.000.000, terangnya .

Untuk kegiatan bidang pembangunan, Pemerintah Nagari Damar Lapan Batang Inderapura memberikan bantuan mobiler kepada MDA Kampung Tanah Bajak dengan besar anggaran Rp 46.355.778 dan saluran keliling MDA sebesar Rp 13.155.500, ulas Ermaiti .

Selanjutnya pembangunan jalan nagari diantaranya, peningkatan jalan usaha tani Rp 100.000.000, peningkatan jalan rawang Kampung Tanah Bajak Rp 50.000.000, dan rabat beton jalan Simpang Kandis Kampung Pamatang Tangah sebesar Rp 60.000.000 serta untuk perbaikan jalan nagari sebesar Rp 25.007.400.

Selain itu, ada juga kegiatan pembangunan yang digunakan untuk pengairan irigasi sawah di Kampung Pematang Tangah dengan anggaran sebesar Rp 33.500.000 dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 4 unit dengan anggaran Rp 80.000.000 serta bantuan pembuatan jamban masyarakat miskin 8 unit dengan anggaran Rp 36.000.000.

Disepakati, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut akan diberikan kepada Ijal Deswita dan Sihas Ujang warga Kampung Pematang Tangah . Sementara untuk warga Kampung Tanah Bajak diberikan kepada Opet Yandri dan Iwis Suci .

“Dalam waktu dekat ini , Pemerintah Nagari bersama Bamus, LPMN, Kepala Kampung dan tokoh masyarakat Nagari Damar Lapan Batang Inderapura akan menggelar rapat Pra Kegiatan untuk memusyawarahkan pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) yang telah ditetapkn tersebut,” ujar Ermaiti . (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *