Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Anggota Komisi I DPRD Padang, Minta Satpol PP Tindak Pelaku Usaha Malam Nakal

175
×

Anggota Komisi I DPRD Padang, Minta Satpol PP Tindak Pelaku Usaha Malam Nakal

Sebarkan artikel ini

PADANG RELASIPUBLIK – Anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi meminta kepada Satpol PP untuk menindak terus pelaku usaha atau pengelola tempat hiburan malam yang ‘nakal’ agar mereka jera dan Padang bebas dari maksiat.

Ia mendesak instansi Perizinan agar mencek izin usaha kafe yang beroperasi. Jangan pemko menerima PAD saja mampu, namun pengawasan soal ini tidak. Itu kan tak seimbang.

“Kepada Wali Kota diminta evaluasi Kepala OPD yang acuh saja dalam masalah ini. Kenapa mereka dipertahankan,” ujar kader Golkar ini.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyisir kafe-kafe yang menyalahi Perda, Minggu, 17 November 2019 dini hari.

Dalam penyisiran tersebut petugas mengamankan tujuh orang wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke.

Ketujuh wanita tersebut di amankan petugas Penegak Perda di sejumlah lokasi tempat hiburan malam, yakni enam orang wanita di cafe All Star dan satu orang di Witz Club Axana.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *