Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

Anggota Bamus DPRD Pasbar Kunjungi DPRD Sumbar

163
×

Anggota Bamus DPRD Pasbar Kunjungi DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Belum lama ini, angota Bamus DPRD Pasaman Barat berkunjung ke DPRD Sumbar, kunjungan mereka tidak lepas dari peran bamus di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, dimana mereka harus mampu mensinergikan kegiatan kedewanan dengan pemerintah daerah. Sebab, keberadaan bamus sangat menentukan tingkat keberhasilan kinerja dewan.

Menurut , ketua rombongan DPRD Pasbar Endra Yama Putra ia mengatakan kedatangan kita ini tidak lain ingin melihat bagaimana kinerja Bamus di DPRD Sumbar.  Kita di Pasbar dalam menentukan rapat Bamus, dilakukan sebulan sekali. Tentunya menyusun jadwal kerja dewan,” katanya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Sumbar Raflis yang menjambut langsung anggota Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Pasbar tersebut ,ia mengatakan, ini merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peran penting. Mengingat sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu.

Bamus memiliki tugas untuk menetapkan acara untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang dan perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah. ”Jadi, Bamus memiliki pengaruh dalam menentukan arah dan kinerja dewan, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan,” katanya.

Raflis memaparkan langkah-langkah dalam mengatur acara dalam satu masa persidangan. Pertama menghitung jumlah hari kerja untuk rapat-rapat seluruh AKD. Kedua inventarisasi tugas-tugas yang harus dilakukan oleh dewan dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan serta tugas-tugas lainnya yang mendesak.

Ketiga membagi hari kerja yang tersedia, berdasarkan urgensi tugas yang harus diselesaikan. Namun tidak dipungkiri pada praktiknya jadwal yang telah dibuat tidak selalu berjalan sesuai teknis. Sehingga perlu dilakukan revisi dan disepakati di paripurna. “Apabila ada perkembangan, dapat dilakukan revisi dan diparipurnakan,” imbuhnya. (DEWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *