Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Akun Media Sosial Yang Lakukan Pencemaran Nama Baik Bupati Intan Jaya Dilaporkan

327
×

Akun Media Sosial Yang Lakukan Pencemaran Nama Baik Bupati Intan Jaya Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA – Beberapa hari belakangan ini beredar foto yang mirip dengan Bupati Intan Jaya yang digabungkan dengan sosok perempuan di Nabire dan dalam keterangan foto itu menjelaskan bahwa perempuan tersebut sebagai istri simpanan.

Dengan melihat hal tersebut langsung direspon oleh orang nomor 1 di Intan Jaya ini. Dirinya mengatakan bahwa rumor tersebut merupakan sebuah fitnaan dan dianggapnya merupakan orang yang sedang mencari sensasi.

Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian Jayapura dan sedang didalami. Ia jua meminta agar pelaku tersebut segerah ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jerah karena mencemarkan nama baiknya di publik.

“Rumor yang berkembang dalam akun facebook itu namanya fitnah, yang orang cari sensasi tapi tidak berdasarkan atas kebenaran, karena foto yang beredar itu foto saya tahun 2013, terus perempuan yang dimaksud juga saya tidak kenal. Oleh karena itu saya di fitnah seperti itu maka kami langkah-langkah sudah lapor ke Polda Papua. Siapapun pelakunya kalau ketahuan saya minta proses hukum. Karena itu pembunuhan karakter, pencemaran nama baik terkait dengan perempuannya tidak jelas,” Ungkap Bupati melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2020).

Selain meminta pihak berwajib lakukan penyelidikan Bupati juga meminta agar akun facebook maupun twitter yang malakukan pencemaran nama baik di bekukan karena tidak mendidik.

”Pihak berwajib sedang penyelidikan, begitu pelakunya tertangkap akan tetap dilakukan proses hukum supaya memberikan efek jerah. Termasuk akun facebook ataupun twitter yang lakukan pencemaran nama baik itu saya minta dibekukan. Karena itu media sosial yang tidak berimbang dan tidak mendidik,” Mintanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak media mencoba mencari informasi tersebut di media social namun telah dibekukan pihak kemanan sehingga tidak dapat melihat postingan tersebut.
(DZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *