Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Aktifitas Tambang Ilegal Berdampak Buruk Pada Lingkungan, Masyarakat Minta Segera Ditertipkan

145
×

Aktifitas Tambang Ilegal Berdampak Buruk Pada Lingkungan, Masyarakat Minta Segera Ditertipkan

Sebarkan artikel ini
Camat Air Pura Junaidi bersama Mantan Pj Walinagari Inderapura Timur Apral, bersama pemuda setempat saat meninjau sejumlah titik terban dan longsor di disekitar lokasi quary.
Camat Air Pura Junaidi bersama Mantan Pj Walinagari Inderapura Timur Apral, bersama pemuda setempat saat meninjau sejumlah titik terban dan longsor di disekitar lokasi quary.

REALSIPUBLIK PAINAN – Sejumlah masyarakat menyayangkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Pasalnya, hingga saat ini, aktifitas para pelaku penambangan bahan material (galian c), disepanjang aliran Batang Inderapura, tepatnya di kawasan Nagari Tigo Sepakat, Kecamatan Pancung Soal, telah berdampak buruk terhadap lahan perkebunan dan pertanian masyarakat sekitar.

“Mereka semangkin terangan-terangan melakukan aktivitas tersebut, tanpa menghiraukan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Nanum, sejauh ini, pengawasan dan penindakan terhadap aktifitas ilegal itu masih lemah, ” terang masyarakat setempat, Anto (48).

Dia menduga, aktifitas tersebut dibengkingi oleh sejumlah oknum pejabat dan aparat. Ia kawatir, aktifitas tersebut akan menimbulkan bencana pada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sebelumnya, sekitar 500 meter lahan milik masyarakat yang berada dipinggiran Batang Inderapura, menjadi terban dan longsor akibat aktivitas tambang milik CV Mutia Anugerah tersebut. Terkait hal itu, dalam waktu dekat, ia berencana akan melaporkan kejadian itu, ke pihak kabupaten untuk segera dilakukan penertiban aktivasi ilegal tersebut.

“Dampaknya sangat jelas merugikan lingkungan. Sebab, sepanjang 20 meter, aliran sungai sudah mengalami pergeseran. Jika tidak segera dihentikan, maka dampaknya akan bertambah parah lagi. Saya mintak pihak penegak hukum segera turun kelapangan dan melakukan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Junaidi selaku Camat Air Pura, ketika dihubungi, membenarkan aktivitas yang sudah meresahkan tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik izin CV Mutia Anugerah tersebut, untuk menentukan titik koordinat penambang Quary yang pasti.

“Ya, nanti akan kita panggil pemiliknya, supaya jelas dimana letak titik koordinat yang seharusnya mereka ambil,” sebutnya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sudah banyak lahan masyarakat yang terban ke Sungai akibat aktivitas tersebut. Terkait hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Kalau terus dibiarkan, maka kemungkinan besar batang air akan berubah arah. Secara langsung akan berdampak buruk terhadap lahan cetak sawah baru yang ada di Nagari Inderapura Timur,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Gusti Erlina pimpinan CV. Mutia Anugerah diketahui sebagai pemilik Quary di Nagari Tiga Sepakat Inderapura, Kecamatan Pancang Soal, kabupaten Pessel, tidak mengangkat teleponnya. (fk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *