Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

1 Oktober Ditetapkan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat

155
×

1 Oktober Ditetapkan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Setelah melalui proses yang panjang , akhirnya Tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu, disampaikan pada rapat sidang paripurna DPRD Sumbar bersama Pemprov ,Pada Senin (22/7) di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar .

Sebelum nya, Panitia Khusus (Pansus ) memiliki dua pilhan, yakni, 9 Agustus dan 1 Oktober 1945.di tetapakan sebagai hari Jadi Sumbar tersebut.

Komisi I DPRD Sumbar, selaku pembahas Ranperda ini, setelah melalui proses dan pembahasan yang panjang. Baik melalui diskusi dengan tokoh sejarah Sumbar, akademisi, dan lainnya. Termasuk mengadakan seminar terbuka dan konsultasi ke Kemendagri, arsip nasional, dan Sekretariat Negara (Seknag), Akhir nya , Tanggal 1 Oktober disepakati menjadi Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat.” Ujar Hendra

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim selaku pimpinan sidang menyebutkan, penentuan 1 Oktober 1945 bertepatan dengan tanggal dibentuknya keresidenan Sumatera Barat, yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan penjajahan Jepang.

“Pembentukan keresidenan Sumbar itu dimotori pejuang-pejuang seperti M Syafei, dr M Djamil dan Rasuna Said,” kata Hendra.

Tanggal 9 Agustus 1957 bertepatan dengan dibentuknya daerah Swatantra (otonomi) Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. UU ini disahkan pada 9 Agustus 1957.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumbar Alwis yang menghadiri rapat paripurna itu menyatakan bersyukur dengan ditetapkannya hari jadi Sumbar. Alwis menyebutkan, esensi dari penetapan itu mengandung nilai historis, administrasi, dan heroik atau bersifat perjuangan.

“Esensi ini harus memberi rasa bangga dan kecintaan warga Sumbar pada daerahnya sendiri,” kata Alwis. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *